
Peserta Jamkesra Dibantu Biaya Rujukan Rp 3 Juta-Rp 5 Juta
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita - Dibaca: 83 kali
Bangkapos.com – Setiap peserta program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesra) Kabupaten Bangka Barat tetap mendapat bantuan biaya dari pemerintah daerah (pemda) setempat ketika dirujuk ke rumah sakit di luar Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung.
Bantuan biaya tersebut meliputi biaya transportasi dan akomodasi sebesar Rp 3 juta untuk rujukan ke Palembang, Rp 5 juta untuk rujukan ke Jakarta. Sedangkan biaya pengobatan tetap dari dana Jamkesra.
“Jika pasien Jamkesra yang dirujuk ke rumah sakit di luar Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung meninggal dunia, maka mendapat bantuan biaya pemulangan jenazah dari program Jamkesra sebesar Rp 5 juta untuk pemulangan jenazah pasien dari Palembang," kata Kepala Bidang Yanmedik Dinas Kesehatan Pemkab Bangka Barat, dr Rudi Faizul Badri kepada bangkapos.com, Jumat (20/7/2012).
"Kemudian Rp 7.500.000 untuk pemulangan jenazah pasien dari Jakarta,” lanjut Rudi.
Penulis : riyadi
Editor : suhendri
Sumber : bangkapos.com

- Pemkab Babar Kucurkan Rp 3,4 Miliar untuk Jamkesra
- Kemenkes Hadiri Peringatan 50 Tahun Research Institute Of Tuberculosis (RIT) International Courses
- Pentingnya Penanggulangan Hepatitis Sejak Dini
- PHBS di Sekolah
- Manfaat Asam Folat
Isi Komentar :
Nama | : |
Website | : |
Komentar | |
(Masukkan 6 kode diatas) |
|