Senin, 06 Agustus 2012 - 12:46:59 WIB
    Peserta Jamkesra Dibantu Biaya Rujukan Rp 3 Juta-Rp 5 Juta
    Diposting oleh : Administrator
    Kategori: Berita - Dibaca: 83 kali

    Bangkapos.com – Setiap peserta program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesra) Kabupaten Bangka Barat tetap mendapat bantuan biaya dari pemerintah daerah (pemda) setempat ketika dirujuk ke rumah sakit di luar Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung.


    Bantuan biaya tersebut meliputi biaya transportasi dan akomodasi sebesar Rp 3 juta untuk rujukan ke Palembang, Rp 5 juta untuk rujukan ke Jakarta. Sedangkan biaya pengobatan tetap dari dana Jamkesra.


    “Jika pasien Jamkesra yang dirujuk ke rumah sakit di luar Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung meninggal dunia, maka mendapat bantuan biaya pemulangan jenazah dari program Jamkesra sebesar Rp 5 juta untuk pemulangan jenazah pasien dari Palembang," kata Kepala Bidang Yanmedik Dinas Kesehatan Pemkab Bangka Barat, dr Rudi Faizul Badri kepada bangkapos.com, Jumat (20/7/2012).

    "Kemudian Rp 7.500.000 untuk pemulangan jenazah pasien dari Jakarta,” lanjut Rudi.

     

    Penulis : riyadi

    Editor : suhendri

    Sumber : bangkapos.com



    0 Komentar :



    Isi Komentar :
    Nama :
    Website :
    Komentar
     
      (Masukkan 6 kode diatas)